Arti Cegar Menurut Kbbi

Pengertian Cegar

Cegar merupakan kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

  1. Tidak bisa melihat dengan baik; buta; rabun.
  2. Tidak bisa membedakan warna; buta warna.
  3. Tidak mendengar dengan baik; tuli.
  4. Kurang baik daya pikirnya atau kecerdasannya; bodoh.

Contoh Penggunaan Cegar dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “cegar” dalam kalimat:

  1. Sejak kecil, ia sudah cegar dan harus menggunakan kacamata.
  2. Saudara saya memiliki masalah cegar warna, jadi ia sulit membedakan warna merah dan hijau.
  3. Orang tua kami sudah mulai cegar pendengaran, jadi kami harus berbicara dengan suara yang keras.
  4. Jangan meremehkan orang yang terlihat cegar, mungkin mereka memiliki kecerdasan lain yang tidak terlihat.

Antonim Cegar

Berikut ini adalah beberapa antonim kata “cegar”:

  • Tajam penglihatannya
  • Tidak buta warna
  • Mendengar dengan baik
  • Cerdas

Sinonim Cegar

Berikut ini adalah beberapa sinonim kata “cegar”:

  • Buta
  • Rabun
  • Buta warna
  • Tuli
  • Bodoh