Pengertian Cegar
Cegar merupakan kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Tidak bisa melihat dengan baik; buta; rabun.
- Tidak bisa membedakan warna; buta warna.
- Tidak mendengar dengan baik; tuli.
- Kurang baik daya pikirnya atau kecerdasannya; bodoh.
Contoh Penggunaan Cegar dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “cegar” dalam kalimat:
- Sejak kecil, ia sudah cegar dan harus menggunakan kacamata.
- Saudara saya memiliki masalah cegar warna, jadi ia sulit membedakan warna merah dan hijau.
- Orang tua kami sudah mulai cegar pendengaran, jadi kami harus berbicara dengan suara yang keras.
- Jangan meremehkan orang yang terlihat cegar, mungkin mereka memiliki kecerdasan lain yang tidak terlihat.
Antonim Cegar
Berikut ini adalah beberapa antonim kata “cegar”:
- Tajam penglihatannya
- Tidak buta warna
- Mendengar dengan baik
- Cerdas
Sinonim Cegar
Berikut ini adalah beberapa sinonim kata “cegar”:
- Buta
- Rabun
- Buta warna
- Tuli
- Bodoh