Pengertian Berkelip-kelip
Berkelip-kelip adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti berkedip-kedip dengan cepat secara berulang-ulang. Kata ini terdiri dari dua suku kata, yaitu “berkelip” dan “kelip”.
Kata Berkelip
Kata “berkelip” merupakan bentuk dari kata dasar “kelip”. Menurut KBBI, “kelip” bermakna berkedip atau berkedip-kedip. Biasanya, kata ini digunakan untuk menggambarkan gerakan cepat dan berulang-ulang seperti kilatan cahaya yang tidak teratur.
Kata Kelip
Kata “kelip” memiliki arti berkedip atau berkedip-kedip. Ketika sesuatu berkelip-kelip, itu berarti gerakan berkedipnya sangat cepat dan tidak teratur. Contohnya adalah kilatan cahaya yang terlihat ketika benda bergerak dengan kecepatan tinggi.
Contoh Penggunaan Berkelip-kelip dalam Kalimat
1. Lampu di depan gedung tersebut berkelip-kelip dengan cepat.
2. Matahari terbenam di ufuk barat, memancarkan sinar-sinar yang berkelip-kelip.
3. Bintang-bintang di langit malam berkelip-kelip indah.
Antonim Berkelip-kelip
KBBI tidak menyediakan antonim untuk kata “berkelip-kelip”. Namun, kita dapat menggunakan kata “diam” sebagai antonim yang cocok. Ketika sesuatu berkelip-kelip, itu berarti gerakannya tidak diam atau terus bergerak dengan cepat. Sebaliknya, ketika sesuatu diam, itu berarti tidak bergerak atau berkedip-kedip.
Sinonim Berkelip-kelip
KBBI tidak menyediakan sinonim untuk kata “berkelip-kelip”. Namun, kita dapat menggunakan kata-kata lain yang memiliki arti yang mirip, seperti “berkedip-kedip” atau “berkedip”.