Arti Carut-Marut Menurut Kbbi

Definisi Carut-Marut

Carut-marut adalah sebuah istilah dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti berantakan, tidak teratur, atau kacau. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan keadaan atau situasi yang tidak teratur dan sulit dikendalikan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), carut-marut didefinisikan sebagai berikut:

keadaan yang berantakan; kacau balau

Contoh Penggunaan Carut-Marut dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata carut-marut dalam kalimat:

  1. Saat saya masuk ke ruangan itu, semuanya dalam keadaan carut-marut.
  2. Setelah pesta pernikahan selesai, ruangan terlihat carut-marut dengan piring-piring dan gelas yang berserakan.
  3. Pasca bencana alam, kota tersebut menjadi carut-marut dan butuh waktu lama untuk memulihkannya.

Antonim Carut-Marut

Berikut adalah beberapa kata antonim (lawan kata) dari carut-marut:

  • Tertib
  • Rapi
  • Teratur

Sinonim Carut-Marut

Berikut adalah beberapa kata sinonim (persamaan kata) dari carut-marut:

  • Berantakan
  • Kacau
  • Acak-acakan