Arti "Dibajak" Menurut Kbbi

Pengertian “Dibajak”

“Dibajak” adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

  1. Menjadi korban perampokan di kapal laut atau pesawat udara.
  2. Diambil alih oleh pihak yang tidak berhak.
  3. Disusupi oleh orang yang tidak berhak atau tidak diundang.

Contoh Penggunaan “Dibajak” dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “dibajak” dalam kalimat:

  1. Kapal tersebut dibajak oleh sekelompok perompak laut.
  2. Pesawat itu dibajak oleh seorang penumpang yang membawa senjata.
  3. Komputer pribadi saya dibajak oleh seorang hacker.

Antonim “Dibajak”

Terdapat beberapa kata yang merupakan antonim atau lawan kata dari “dibajak”. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Diamankan
  2. Terlindungi
  3. Tersedia

Sinonim “Dibajak”

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan “dibajak”:

  1. Dirampas
  2. Diserobot
  3. Diambil alih