Pengertian “dilaporkan”
“Dilaporkan” adalah bentuk kata kerja dari dasar kata “lapor”. Kata kerja ini memiliki arti menyampaikan informasi atau kejadian kepada pihak yang berwenang atau yang berkepentingan. Dalam konteks hukum, kata ini sering digunakan untuk mengungkapkan tindakan melaporkan suatu kejadian atau kasus kepada pihak berwajib.
Contoh Penggunaan “dilaporkan” dalam Kalimat:
1. Kemarin, saya mendengar bahwa seorang pencuri telah dilaporkan ke polisi.
2. Bencana alam yang terjadi di wilayah itu segera dilaporkan kepada pemerintah daerah.
3. Warga setempat dilaporkan telah melakukan protes damai terhadap kebijakan baru pemerintah.
4. Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan oleh korban kepada kepolisian.
Antonim “dilaporkan”
Kata antonim dari “dilaporkan” adalah “tidak dilaporkan”. Antonim ini menggambarkan suatu kejadian atau informasi yang tidak disampaikan kepada pihak berwenang atau pihak yang berkepentingan.
Sinonim “dilaporkan”
Beberapa sinonim dari “dilaporkan” antara lain:
1. Diserahkan
2. Diberitahukan
3. Disebutkan
4. Diberikan tahu
5. Diungkapkan
Demikianlah penjelasan mengenai arti “dilaporkan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Semoga dapat bermanfaat dalam memahami penggunaan kata ini dalam konteks sehari-hari.