Pengertian Fatwa
Fatwa merupakan sebuah kata yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, fatwa diartikan sebagai keputusan atau pendapat yang dikeluarkan oleh seorang ulama atau lembaga keagamaan mengenai suatu masalah agama atau hukum Islam.
Contoh Penggunaan Kata Fatwa dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata ‘fatwa’ dalam kalimat:
- Ustadz tersebut mengeluarkan fatwa bahwa merayakan Valentine’s Day adalah haram.
- Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.
- Setelah mendengar fatwa dari ulama, dia memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan pacaran yang sudah berlangsung lama.
Antonim Fatwa
Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak menyediakan informasi mengenai antonim dari kata ‘fatwa’.
Sinonim Fatwa
Berikut adalah beberapa sinonim kata ‘fatwa’ yang memiliki makna yang sama atau mirip:
- Pendapat agama
- Keputusan keagamaan
- Penetapan hukum Islam
- Putusan ulama