Pendahuluan
Dalam bahasa Indonesia, kata “faktur” memiliki arti dan penggunaan yang beragam. Dalam artikel ini, kita akan membahas arti “faktur” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan memberikan beberapa contoh penggunaan kata tersebut dalam kalimat. Selain itu, kita juga akan melihat antonim dan sinonim dari kata “faktur”.
Arti Faktur Menurut KBBI
Menurut KBBI, “faktur” memiliki beberapa arti yang berbeda, antara lain:
1. Secara Umum
Dalam penggunaan umum, “faktur” dapat memiliki arti sebagai berikut:
– Bukti pembelian atau penjualan suatu barang atau jasa.
– Surat yang berisi daftar barang yang dibeli atau dijual, biasanya mencantumkan harga, jumlah, dan total pembayaran.
– Lembaran yang berisi rincian biaya atau tagihan yang harus dibayarkan.
2. Dalam Konteks Pajak
Dalam konteks perpajakan, “faktur” memiliki arti sebagai berikut:
– Bukti pemungutan pajak yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli.
– Dokumen yang menyatakan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli kepada pemerintah.
Contoh Penggunaan Faktur dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “faktur” dalam kalimat:
– Saya membutuhkan faktur pembelian untuk klaim garansi barang ini.
– Tolong buatkan faktur penjualan untuk pelanggan yang baru saja membeli produk kita.
– Jangan lupa mencantumkan nomor faktur pada laporan keuangan.
Antonim Faktur
Antonim atau lawan kata dari “faktur” adalah “kwitansi”. Dalam konteks pembelian atau penjualan, “faktur” adalah dokumen yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli, sedangkan “kwitansi” adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pembeli kepada penjual sebagai bukti pembayaran.
Sinonim Faktur
Beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa dengan “faktur” antara lain:
– Nota penjualan
– Invoice
– Surat tagihan
Demikianlah penjelasan mengenai arti “faktur” menurut KBBI. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami penggunaan kata tersebut dengan lebih baik. Terima kasih telah membaca!