Definisi Jurit
Jurit adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Menggoreskan atau melukai dengan pisau atau benda tajam lainnya.
- Menyebabkan rasa sakit atau luka pada kulit atau bagian tubuh lainnya.
- Menggaruk atau mengikis permukaan dengan cara tertentu.
Contoh Penggunaan Jurit dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata jurit dalam kalimat:
- Saat memotong sayuran, hati-hati agar tidak jurit jari-jarimu.
- Sayangnya, dia terkena jurit saat sedang memotong daging.
- Setelah jatuh dari sepeda, kulitnya terjurit dan mengalami luka.
Antonim Jurit
Ada beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan jurit, antara lain:
- Halus
- Lembut
- Lebihan
Sinonim Jurit
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki arti sama atau mirip dengan jurit:
- Menggores
- Mencakar
- Memar
- Mengikis