Arti Jurit Menurut Kbbi

Definisi Jurit

Jurit adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

  1. Menggoreskan atau melukai dengan pisau atau benda tajam lainnya.
  2. Menyebabkan rasa sakit atau luka pada kulit atau bagian tubuh lainnya.
  3. Menggaruk atau mengikis permukaan dengan cara tertentu.

Contoh Penggunaan Jurit dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata jurit dalam kalimat:

  • Saat memotong sayuran, hati-hati agar tidak jurit jari-jarimu.
  • Sayangnya, dia terkena jurit saat sedang memotong daging.
  • Setelah jatuh dari sepeda, kulitnya terjurit dan mengalami luka.

Antonim Jurit

Ada beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan jurit, antara lain:

  • Halus
  • Lembut
  • Lebihan

Sinonim Jurit

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki arti sama atau mirip dengan jurit:

  • Menggores
  • Mencakar
  • Memar
  • Mengikis