Arti Kakus Menurut Kbbi

Apa itu Kakus?

Kakus adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai tempat pembuangan kotoran manusia seperti tinja dan urine. Kata ini juga digunakan untuk menyebut ruangan atau tempat khusus yang disediakan untuk melakukan kegiatan buang air besar atau buang air kecil.

Definisi Kakus menurut KBBI

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui website https://kbbi.web.id, berikut adalah beberapa definisi dari kata “kakus”:

  1. Tempat pembuangan kotoran manusia seperti tinja dan urine;
  2. Ruangan atau tempat khusus untuk melakukan kegiatan buang air besar atau buang air kecil;
  3. Tempat pembuangan sampah;
  4. Tempat pembuangan limbah cair;
  5. Tempat pembuangan limbah industri.

Contoh Penggunaan Kakus dalam Kalimat

Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “kakus” dalam kalimat:

  • Saya harus pergi ke kakus sebelum melanjutkan perjalanan.
  • Tempat kakus di rumah ini sangat bersih dan nyaman.
  • Kakus umumnya memiliki cairan pembersih untuk menjaga kebersihannya.
  • Tolong jangan buang sampah sembarangan, gunakan tempat kakus yang telah disediakan.

Antonim Kakus

Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari kata “kakus”:

  • Bersih
  • Tertib
  • Higienis
  • Teratur

Sinonim Kakus

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan “kakus”:

  • Kamar mandi
  • WC
  • Tandas
  • Toilet
  • Sanitasi