Arti Kopor Menurut Kbbi

Pengertian Kopor

Kopor adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai jenis tas atau koper yang terbuat dari bahan kulit, kain, atau bahan sintetis yang digunakan untuk menyimpan atau membawa barang-barang.

Contoh Penggunaan Kopor dalam Kalimat

1. Aku membawa barang-barang penting dalam koporku saat bepergian.

2. Kopor itu terlihat sangat berat karena barang-barang di dalamnya.

3. Ibu membelikan aku sebuah kopor baru untuk bekal sekolah.

Antonim Kopor

Tas

Ransel

Paket

Sinonim Kopor

Koper

Tas jinjing

Kotak