Pengertian Konkurs
Konkurs adalah istilah yang berasal dari bahasa Jerman yaitu “Konkursverfahren”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konkurs memiliki arti sebagai berikut:
keadaan dimana seseorang atau badan hukum dinyatakan pailit oleh pengadilan
Contoh Penggunaan Kata “Konkurs” dalam Kalimat
Untuk lebih memahami penggunaan kata “konkurs” dalam kalimat, berikut adalah beberapa contoh:
- Toko tersebut mengalami kebangkrutan dan harus mengajukan konkurs.
- Perusahaan besar tersebut tidak mampu membayar utangnya, sehingga diputuskan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan konkurs.
- Saat ini banyak perusahaan yang mengalami kesulitan finansial akibat pandemi, sehingga ada kemungkinan mereka akan mengajukan konkurs.
Sinonim “Konkurs”
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa dengan “konkurs”:
- Pailit
- Bangkrut
- Insolvensi
Antonim “Konkurs”
Berikut adalah beberapa antonim atau kata-kata yang memiliki makna berlawanan dengan “konkurs”:
- Solvent
- Sehat
- Lancar