Arti "Berlak" Menurut Kbbi

Pengertian “berlak”

“Berlak” adalah kata kerja yang berasal dari bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, “berlak” memiliki beberapa pengertian, antara lain:

  1. Memiliki kekuatan hukum; berkuat kuasa (untuk peraturan, undang-undang, atau ketentuan yang berlaku).
  2. Masuk dalam peraturan atau ketentuan yang berlaku.
  3. Berfungsi sebagaimana mestinya; diberlakukan.

Contoh Penggunaan “berlak” dalam Kalimat

Contoh Kalimat 1:

“Peraturan larangan merokok di tempat umum sudah berlak sejak tanggal 1 Januari 2022.”

Contoh Kalimat 2:

“Ketentuan mengenai penggunaan seat belt saat berkendara berlak bagi semua pengemudi.”

Contoh Kalimat 3:

“Aturan penerapan jam malam di kota ini akan berlak mulai besok.”

Antonim “berlak”

KBBI tidak memberikan penjelasan mengenai antonim dari kata “berlak”.

Sinonim “berlak”

Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan “berlak”:

  1. Berkuat kuasa
  2. Mengikat
  3. Berfungsi