Arti Pembajak Menurut Kbbi

Pengertian Pembajak

Pembajak adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan tindakan perampasan atau penyanderaan terhadap kapal, pesawat, atau kendaraan lainnya dengan tujuan untuk meminta tebusan. Biasanya, pembajakan dilakukan oleh sekelompok orang yang bersenjata dan mengancam nyawa penumpang atau awak kapal.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses di situs web https://kbbi.web.id, pembajak adalah orang yang melakukan tindak pidana pembajakan.

Contoh Penggunaan Kata Pembajak dalam Kalimat

Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “pembajak” dalam kalimat:

  • Pembajak kapal tersebut mengancam akan membunuh semua penumpang jika tebusan tidak segera dibayarkan.
  • Pesawat yang saya tumpangi pernah menjadi target pembajak.
  • Pembajak itu berhasil ditangkap oleh pasukan keamanan setelah peristiwa pembajakan berlangsung selama beberapa jam.

Antonim Pembajak

Menurut KBBI, antonim atau lawan kata dari “pembajak” adalah “pengaman”.

Sinonim Pembajak

KBBI tidak mencantumkan sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama dengan “pembajak”. Oleh karena itu, tidak ada sinonim yang dapat disebutkan.