Selamat datang di blog kami yang membahas tentang arti kata-kata dalam bahasa Indonesia. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas arti dari kata “polisional” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id.
Definisi Polisional
Berdasarkan KBBI, kata “polisional” memiliki arti sebagai berikut:
1. (adjektiva) berkaitan dengan polisi; bersangkutan dengan kepolisian
2. (adjektiva) berhubungan dengan hukum pidana
Dari definisi tersebut, dapat dipahami bahwa kata “polisional” digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang berhubungan dengan polisi atau kepolisian, serta hal-hal yang berkaitan dengan hukum pidana.
Contoh Penggunaan Polisional dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “polisional” dalam kalimat:
- Keberadaan CCTV di sekitar kota bertujuan untuk meningkatkan keamanan polisional.
- Setiap warga negara harus taat pada peraturan polisional yang berlaku.
- Proses hukum dalam kasus tersebut melibatkan banyak pihak polisional.
Antonim Polisional
KBBI tidak menyediakan informasi mengenai antonim dari kata “polisional”.
Sinonim Polisional
Berikut ini adalah sinonim dari kata “polisional”:
1. kepolisian
2. hukum pidana
Demikianlah penjelasan mengenai arti kata “polisional” menurut KBBI. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu dalam memahami makna kata dalam bahasa Indonesia.