Arti Pencu Menurut Kbbi

Pengertian Pencu

Pencu merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Jawa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pencu memiliki beberapa arti, antara lain:

  1. Pisau yang tajam pada ujungnya dan digunakan untuk mengiris atau memotong hal-hal yang tipis, seperti kertas atau sayuran.
  2. Alat yang digunakan untuk mencukur rambut atau bulu-bulu halus pada tubuh.
  3. Alat yang digunakan untuk mencabut bulu-bulu halus yang tumbuh di wajah atau tubuh.
  4. Alat yang digunakan untuk membuat ukiran pada bahan kayu atau benda lainnya.

Contoh Penggunaan Pencu dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “pencu” dalam kalimat:

  1. Saya membutuhkan pencu untuk mengiris sayuran.
  2. Barber itu menggunakan pencu untuk mencukur rambut pelanggannya.
  3. Dia menggunakan pencu untuk mencabut bulu-bulu halus di wajahnya.
  4. Pak tukang kayu membuat ukiran indah dengan menggunakan pencu.

Antonim Pencu

Pencu memiliki beberapa antonim, yaitu:

  • Pisau tumpul
  • Pisau dapur
  • Pisau belati
  • Pisau lipat

Sinonim Pencu

Pencu juga memiliki beberapa sinonim, yaitu:

  • Pisau cukur
  • Pisau cukur rambut
  • Pisau cukur wajah
  • Pisau ukir