Arti Putus-Putus Menurut Kbbi

Pengertian putus-putus

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, putus-putus memiliki beberapa pengertian, yaitu:

  1. Terputus-putus; tidak terus-menerus.
  2. Tidak lancar (tentang aliran air, suara, dan sebagainya).
  3. Terganggu; putus-nyala (tentang listrik).

Contoh penggunaan putus-putus dalam kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata putus-putus:

  • Aliran sungai menjadi putus-putus setelah hujan deras.
  • Suara musik yang keluar dari speaker terdengar putus-putus.
  • Pencahayaan di ruangan itu seringkali putus-nyala.

Antonim putus-putus

Berikut ini adalah beberapa kata yang merupakan antonim dari putus-putus:

  • Lancar
  • Kontinu
  • Menerus

Sinonim putus-putus

Berikut ini adalah beberapa kata yang merupakan sinonim dari putus-putus:

  • Terputus-nyala
  • Terpotong-potong
  • Tidak berkelanjutan