Pengertian penuntut
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), penuntut memiliki arti sebagai berikut:
1. Orang yang menuntut ilmu, baik di sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan lainnya.
2. Seseorang yang mengikuti pelajaran atau kursus untuk mempelajari suatu bidang tertentu.
3. Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau universitas.
Contoh penggunaan penuntut dalam kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata penuntut dalam kalimat:
1. Banyak penuntut ilmu yang berjuang untuk meraih gelar sarjana.
2. Saya adalah seorang penuntut ilmu di perguruan tinggi terkemuka.
3. Penuntut kursus bahasa Jepang semakin banyak di kota ini.
Antonim penuntut
KBBI tidak menyediakan antonim untuk kata penuntut.
Sinonim penuntut
Berikut adalah sinonim dari kata penuntut:
1. Pelajar
2. Mahasiswa
3. Peserta kursus
Sumber: https://kbbi.web.id