Arti Penali Menurut Kbbi

Definisi Penali

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, penali memiliki arti sebagai berikut:

  1. orang yang melakukan atau melakukan sesuatu yang melanggar hukum; pelanggar hukum;
  2. hukuman yang dikenakan kepada seseorang yang melanggar hukum;
  3. hukuman yang diberikan kepada anggota yang melanggar peraturan dalam organisasi;
  4. hukuman yang diberikan dalam pertandingan olahraga karena melanggar aturan.

Contoh Penggunaan Penali dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata penali dalam kalimat:

  1. Setiap penali harus diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  2. Pencurian itu merupakan tindakan penali yang harus dihukum dengan tegas.
  3. Klub sepak bola tersebut mendapatkan penali berupa denda karena melanggar aturan.
  4. Pemain tersebut mendapatkan penali berupa kartu merah karena melakukan pelanggaran keras.

Antonim Penali

Antonim dari penali adalah kata:

  • patuh (berarti taat pada hukum atau aturan).

Sinonim Penali

Sinonim dari penali adalah kata:

  • pelanggar (berarti orang yang melanggar hukum atau aturan).