Definisi Penali
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, penali memiliki arti sebagai berikut:
- orang yang melakukan atau melakukan sesuatu yang melanggar hukum; pelanggar hukum;
- hukuman yang dikenakan kepada seseorang yang melanggar hukum;
- hukuman yang diberikan kepada anggota yang melanggar peraturan dalam organisasi;
- hukuman yang diberikan dalam pertandingan olahraga karena melanggar aturan.
Contoh Penggunaan Penali dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata penali dalam kalimat:
- Setiap penali harus diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Pencurian itu merupakan tindakan penali yang harus dihukum dengan tegas.
- Klub sepak bola tersebut mendapatkan penali berupa denda karena melanggar aturan.
- Pemain tersebut mendapatkan penali berupa kartu merah karena melakukan pelanggaran keras.
Antonim Penali
Antonim dari penali adalah kata:
- patuh (berarti taat pada hukum atau aturan).
Sinonim Penali
Sinonim dari penali adalah kata:
- pelanggar (berarti orang yang melanggar hukum atau aturan).