Pengertian Puntianak
Puntianak adalah sebuah kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puntianak memiliki arti sebagai berikut:
“1) Hantu anak perempuan yang meninggal dunia sebelum menikah atau sebelum melahirkan anak pertama; 2) Kota dan ibu kota provinsi Kalimantan Barat.”
Contoh Penggunaan Puntianak dalam Kalimat
Untuk lebih memahami penggunaan kata puntianak dalam konteks yang lebih luas, berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan puntianak dalam kalimat:
1. Rini merasa ketakutan ketika mendengar cerita tentang puntianak yang sering menghantui desa itu.
2. Beberapa warga desa mengklaim pernah melihat sosok puntianak di tengah hutan.
3. Ibu kota provinsi Kalimantan Barat adalah puntianak.
Antonim Puntianak
KBBI tidak mencantumkan antonim untuk kata puntianak. Namun, dalam konteks hantu atau makhluk mistis, antonim dari puntianak bisa dianggap sebagai “manusia hidup” atau “orang normal”.
Sinonim Puntianak
Berikut ini adalah beberapa sinonim dari puntianak:
1. Hantu anak perempuan
2. Hantu anak gadis
3. Hantu perempuan yang belum menikah
Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda lebih memahami arti dan penggunaan kata puntianak. Terima kasih telah membaca!