Definisi Perbekel
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), perbekel memiliki arti sebagai berikut:
- (n) Kepala desa di Bali yang berfungsi sebagai pemimpin tertinggi dalam setiap desa adat.
- (n) Jabatan kepala desa di Bali.
Contoh Penggunaan Perbekel dalam Kalimat
Contoh 1:
Perbekel merupakan jabatan yang dipegang oleh seorang pemimpin desa adat di Bali.
Contoh 2:
Saat ini, perbekel desa kami sedang mengadakan rapat untuk membahas perkembangan desa.
Antonim Perbekel
Tidak ada antonim yang tercantum dalam KBBI untuk kata perbekel.
Sinonim Perbekel
Berikut adalah sinonim yang terdapat dalam KBBI untuk kata perbekel:
- 1. Kepala desa adat
- 2. Kepala desa