Pendahuluan
Pencoblosan adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti dan makna tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita dapat menemukan definisi serta penjelasan yang lebih lengkap mengenai kata “pencoblosan”. Berikut ini adalah uraian mengenai arti dan penggunaan kata “pencoblosan” menurut KBBI.
Pengertian Pencoblosan
Menurut KBBI, “pencoblosan” memiliki arti sebagai berikut:
- Tindakan atau proses mencoblos.
- Penggunaan tinta coblos dalam proses pemilihan umum.
Contoh Penggunaan Pencoblosan dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “pencoblosan” dalam kalimat:
- Pencoblosan dilakukan secara serentak di seluruh tempat pemungutan suara.
- Penggunaan tinta coblos bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan dalam proses pemilihan umum.
Antonim Pencoblosan
Kata “pencoblosan” tidak memiliki antonim yang spesifik dalam KBBI. Namun, kata-kata yang berlawanan makna dengan “pencoblosan” dapat digunakan sebagai antonimnya, seperti “pemungutan suara tanpa mencoblos” atau “penggunaan tinta lain selain coblos”.
Sinonim Pencoblosan
Kata “pencoblosan” juga tidak memiliki sinonim yang diberikan secara langsung dalam KBBI. Namun, kata-kata yang memiliki makna serupa dengan “pencoblosan” dapat dijadikan sebagai sinonimnya, seperti “pencatat suara” atau “pemilihan melalui coblos”.