Arti Praperadilan Menurut Kbbi

Definisi Praperadilan

Praperadilan adalah proses hukum yang dilakukan sebelum suatu perkara diajukan ke pengadilan. Praperadilan bertujuan untuk melindungi hak-hak individu yang mungkin akan terancam atau dilanggar oleh tindakan pihak berwenang.

Contoh Penggunaan Praperadilan dalam Kalimat

1. Tersangka dalam kasus tersebut mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa penangkapannya tidak sesuai prosedur.

2. Pengadilan memutuskan untuk menerima permohonan praperadilan dari korban tindak pidana.

3. Praperadilan merupakan langkah hukum yang dapat diambil oleh seseorang jika merasa hak-haknya telah dilanggar oleh aparat kepolisian.

Antonim Praperadilan

1. Sidang

2. Persidangan

3. Pengadilan

Sinonim Praperadilan

1. Permohonan praperadilan

2. Proses praperadilan

3. Gugatan praperadilan