Arti Perdata Menurut Kbbi

Pengertian Perdata

Perdata adalah istilah yang digunakan dalam hukum untuk mengacu pada segala hal yang berkaitan dengan hukum perdata atau hukum privat. Hukum perdata merupakan bagian dari hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dalam masyarakat, seperti hubungan ekonomi, sosial, dan keluarga. Secara umum, hukum perdata memiliki tujuan untuk melindungi hak-hak individu dan mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.

Contoh Penggunaan Perdata dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata “perdata” dalam kalimat:

  1. Kasus ini akan diselesaikan dalam forum perdata, bukan pidana.
  2. Perkara perdata antara kedua belah pihak telah diajukan ke pengadilan.
  3. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban dalam berbagai hubungan hukum.

Antonim Perdata

Berikut adalah antonim atau lawan kata dari “perdata”:

  • Pidana
  • Publik

Sinonim Perdata

Berikut adalah sinonim atau kata lain dari “perdata”:

  • Privat
  • Sipil