Pengertian Repuh
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat yang dapat diakses di situs web https://kbbi.web.id, kata “repuh” memiliki beberapa pengertian yaitu:
1. Repuh (Adjektiva)
Arti dari “repuh” sebagai adjektiva adalah tergolong lemah, rapuh, mudah hancur. Misalnya, “Bangunan tua itu sudah sangat repuh dan harus segera direnovasi.”
2. Repuh (Verba)
Sebagai verba, “repuh” berarti menjadi hancur atau rusak akibat usia, kerusakan, atau kelemahan. Misalnya, “Kayu jati yang sudah repuh tidak dapat digunakan lagi untuk membuat perabotan.”
3. Repuh (Nomina)
Arti “repuh” sebagai nomina adalah keadaan atau sifat dari yang repuh, rapuh, atau mudah hancur. Misalnya, “Batu bata yang digunakan dalam pembangunan itu memiliki repuh yang tinggi.”
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata “repuh” dalam kalimat:
- Bangunan tua itu sangat repuh dan harus segera direnovasi.
- Kayu jati yang sudah repuh tidak dapat digunakan lagi untuk membuat perabotan.
- Batu bata yang digunakan dalam pembangunan itu memiliki repuh yang tinggi.
Sinonim Repuh
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “repuh”:
- Labil
- Kurang kuat
- Mudah hancur
Antonim Repuh
Berikut adalah beberapa antonim dari kata “repuh”:
- Kuat
- Kokoh
- Tahan lama