Apa itu Represor?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), represor memiliki arti sebagai berikut:
Represor (n) : petugas yang melakukan tindakan penindasan atau penghancuran terhadap kelompok atau individu yang dianggap melanggar aturan atau membahayakan keamanan negara.
Contoh Penggunaan Represor dalam Kalimat:
1. Polisi bertindak sebagai represor dalam menangani demonstrasi tersebut.
2. Represor pemerintah melakukan penahanan terhadap aktivis hak asasi manusia.
Antonim Represor:
1. Pendukung
2. Pelindung
Sinonim Represor:
1. Penindas
2. Penganiaya
3. Penghancur
4. Pelaku penindasan
5. Diktator