Arti "Rumbai-Rumbai" Menurut Kbbi

Pengertian

“Rumbai-rumbai” adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

1. Ranting-ranting atau dedaunan yang menjuntai dan berayun-ayun di atas kepala atau bagian-bagian lain yang menjuntai (seperti rambut).

2. Pakaian wanita yang panjang dan mengembang, terutama pakaian adat.

3. Daun yang lepas dari tangkai dan bercabang-cabang halus, biasanya tumbuh di alam liar.

4. Tali yang terbuat dari rumbai-rumbai.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

1. Rambutnya yang panjang terlihat seperti rumbai-rumbai daun.

2. Ibu mengenakan pakaian adat yang rumbai-rumbai.

3. Anak-anak itu bermain dengan rumbai-rumbai daun di taman.

4. Tali gantung itu terbuat dari rumbai-rumbai serat tumbuhan.

Antonim

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan “rumbai-rumbai”:

1. Rapi

2. Teratur

3. Tertib

Sinonim

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan “rumbai-rumbai”:

1. Berayun-ayun

2. Menggantung

3. Melayang-layang

Sumber: https://kbbi.web.id