Pengertian
“Rumbai-rumbai” adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
1. Ranting-ranting atau dedaunan yang menjuntai dan berayun-ayun di atas kepala atau bagian-bagian lain yang menjuntai (seperti rambut).
2. Pakaian wanita yang panjang dan mengembang, terutama pakaian adat.
3. Daun yang lepas dari tangkai dan bercabang-cabang halus, biasanya tumbuh di alam liar.
4. Tali yang terbuat dari rumbai-rumbai.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
1. Rambutnya yang panjang terlihat seperti rumbai-rumbai daun.
2. Ibu mengenakan pakaian adat yang rumbai-rumbai.
3. Anak-anak itu bermain dengan rumbai-rumbai daun di taman.
4. Tali gantung itu terbuat dari rumbai-rumbai serat tumbuhan.
Antonim
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan “rumbai-rumbai”:
1. Rapi
2. Teratur
3. Tertib
Sinonim
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan “rumbai-rumbai”:
1. Berayun-ayun
2. Menggantung
3. Melayang-layang
Sumber: https://kbbi.web.id