Definisi Ragut
Ragut adalah kata benda yang memiliki arti mencuri atau merampas harta benda orang lain dengan menggunakan kekerasan atau ancaman. Istilah ragut umumnya digunakan dalam konteks tindak kriminal.
Contoh Penggunaan Kata Ragut dalam Kalimat
1. Bapak saya pernah menjadi korban ragut di jalan saat pulang kerja.
2. Polisi berhasil mengungkap kasus ragut yang terjadi di kawasan perumahan.
3. Jangan pernah mencoba ragut, karena itu adalah tindakan yang melanggar hukum.
Sinonim Ragut
1. Merampas
2. Mencuri
3. Merogoh
Antonim Ragut
1. Memberikan
2. Mengembalikan
3. Menyerahkan