Arti Renggut Menurut Kbbi

Pengertian Renggut

Renggut merupakan kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

  1. Mencabut atau merampas dengan paksa.
  2. Mengambil sesuatu dengan kekerasan tanpa izin atau hak.
  3. Mengambil atau mencuri sesuatu dengan cepat dan tiba-tiba.

Contoh Penggunaan Renggut dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “renggut” dalam kalimat:

  • Ia berhasil renggut tas wanita itu dan melarikan diri.
  • Perampok tersebut berhasil renggut uang tunai sebesar 1 miliar rupiah.
  • Pelaku berhasil renggut handphone korban dalam waktu singkat.

Antonim Renggut

Berikut adalah antonim dari kata “renggut”:

  • Memberikan
  • Memberi
  • Menyerahkan

Sinonim Renggut

Berikut adalah sinonim dari kata “renggut”:

  • Merebut
  • Mencuri
  • Mengambil