Arti Remai Menurut Kbbi

Pengertian Remai

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), remai memiliki arti sebagai berikut:

1. Sisa-sisa atau reruntuhan yang tertinggal setelah suatu kejadian atau peristiwa, seperti sisa-sisa bangunan yang hancur atau puing-puing setelah bencana alam.

2. Barang-barang yang tidak terpakai lagi atau sudah rusak.

3. Sisa-sisa makanan yang tertinggal setelah selesai makan.

4. Orang yang ditinggal atau tertinggal oleh sekelompok orang yang sedang bergerak atau berpergian.

Contoh Penggunaan Kata Remai dalam Kalimat

1. Setelah gempa bumi, terlihat banyak remai bangunan yang harus dibersihkan.

2. Saya akan membuang semua remai barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi di rumah.

3. Jangan biarkan remai makanan di atas meja, segera bersihkan setelah selesai makan.

4. Ketika kami berjalan-jalan di taman, ada seorang remai yang tertinggal dan harus mencari kami.

Antonim Remai

Antonim dari remai adalah “utuh” atau “lengkap”.

Sinonim Remai

Sinonim dari remai antara lain adalah “runtuhan”, “rusak”, “sisa”, dan “tinggalan”.