Arti Sepit Menurut Kbbi

Pengertian Sepit

Sepit adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Berikut adalah beberapa pengertian sepit menurut KBBI:

  1. Pisau kecil yang tajam di ujungnya dan biasanya digunakan untuk memotong kertas atau bahan lain.
  2. Pisau kecil yang digunakan untuk mencabut bulu ayam atau hewan lain.
  3. Alat yang terbuat dari dua batang kayu atau logam yang dihubungkan oleh pegas di salah satu ujungnya, biasanya digunakan untuk menggantung pakaian atau menjepit kertas.
  4. Bagian yang menggigit pada alat pemegang atau penjepit.
  5. Tempat yang sempit atau terjepit.

Contoh Penggunaan Sepit dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “sepit” dalam kalimat:

  • Ibu menggunakan sepit untuk menjepit kain cucian agar cepat kering.
  • Ayah menggunakan sepit untuk mencabut bulu ayam sebelum memasaknya.
  • Saya memerlukan sepit untuk menjepit kertas agar tidak tercecer.
  • Bagian sepit pada alat ini terlalu tajam, hati-hati saat menggunakannya.
  • Kucing terjebak dalam sepit pintu dan tidak bisa keluar.

Antonim Sepit

Berikut adalah antonim atau lawan kata dari “sepit”:

  • Lepas
  • Longgar
  • Bebas

Sinonim Sepit

Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama dengan “sepit”:

  • Jepit
  • Penjepit
  • Pegangan
  • Pemegang