Pengertian Serak-serik
Serak-serik adalah sebuah kata yang terdiri dari dua suku kata yaitu “serak” dan “serik”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di situs web https://kbbi.web.id, kata “serak” memiliki arti sebagai berikut:
1. Terdengar suara yang berat dan tidak jelas, seperti suara orang yang sakit tenggorokannya.
2. Tidak lancar (tentang suara).
Sedangkan kata “serik” memiliki arti sebagai berikut:
1. Merasa tidak enak hati; cemas; was-was.
2. Merasa jijik, tidak suka (terhadap sesuatu yang mengundang rasa jijik).
Dengan menggabungkan arti dari kedua kata tersebut, “serak-serik” memiliki makna sebagai berikut:
1. Merasa tidak enak hati atau cemas yang disertai dengan suara yang berat dan tidak jelas.
2. Merasa jijik atau tidak suka yang disertai dengan suara yang berat dan tidak lancar.
Contoh Penggunaan Serak-serik dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “serak-serik” dalam kalimat:
- Saat menyampaikan pidato di depan umum, suaranya terdengar serak-serik karena dia sedang sakit tenggorokan.
- Aku merasa serak-serik setiap kali harus menghadapi presentasi di depan banyak orang.
- Setelah melihat makanan yang sudah basi, dia merasa serak-serik dan memutuskan untuk tidak makan.
- Anak kecil tersebut serak-serik ketika melihat laba-laba di kamarnya.
Antonim Serak-serik
Antonim atau lawan kata dari “serak-serik” adalah kata “tenang” atau “nyaman”.
Sinonim Serak-serik
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna serupa dengan “serak-serik” adalah:
- Cemas
- Was-was
- Gelisah
- Resah
- Gundah