Pengertian
Sema-sema adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang secara harfiah berarti mengambil atau merampas. Kata ini berasal dari bahasa Jawa yang berarti mencuri atau mengambil barang milik orang lain tanpa izin.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
1. Dia sering sema-sema uang temannya untuk keperluan pribadi.
2. Jangan sema-sema barang orang lain, itu adalah perbuatan yang tidak baik.
3. Saya pernah menjadi korban sema-sema ketika laptop saya hilang di kantor.
Sinonim
1. Mencuri
2. Merampas
3. Menyamun
Antonim
1. Memberi
2. Memberikan
3. Mengembalikan