Arti Tercolok Menurut Kbbi

Pengertian Tercolok

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “tercolok” memiliki arti sebagai berikut:

1. Terbenam atau terbenamkan (tentang pedang, tombak, dsb.).

2. Terdorong atau tertusuk oleh sesuatu.

3. Tergores atau terluka oleh sesuatu yang tertancap.

4. Terjebak atau terperangkap dalam suatu keadaan yang tidak menyenangkan atau sulit.

Contoh Penggunaan Kata “Tercolok” dalam Kalimat

Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “tercolok” dalam kalimat:

1. Saat bermain dengan teman-temannya, Irfan tidak sengaja tercolok oleh batang pohon yang tajam.

2. Setelah mengayunkan pedangnya dengan kuat, pedang itu akhirnya tercolok ke dalam tanah.

3. Ibu menegur anaknya karena tercolok oleh jarum yang tertinggal di kursi.

4. Akibat ulahnya yang ceroboh, dia tercolok dalam masalah yang rumit dan sulit untuk diatasi.

Antonim Tercolok

Berikut adalah beberapa kata yang merupakan antonim dari “tercolok”:

1. Terangkat

2. Terlepas

3. Terangkat

4. Terjauh

Sinonim Tercolok

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan “tercolok”:

1. Menancap

2. Terbenam

3. Tertusuk

4. Terluka

Semoga penjelasan mengenai arti kata “tercolok” menurut KBBI di atas dapat membantu pemahaman Anda. Terima kasih telah membaca!