Pendahuluan
Selamat datang di blog kamus KBBI! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas arti dari kata “terkhusus” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Definisi terkhusus
Kata “terkhusus” adalah bentuk kata kerja dari kata dasar “khusus”. Menurut KBBI, “terkhusus” memiliki arti sebagai berikut:
1. Lebih spesifik atau khusus.
Contoh penggunaan: Dia memiliki pengetahuan yang terkhusus dalam bidang teknologi.
2. Tidak umum atau hanya berlaku untuk sejumlah orang atau hal tertentu.
Contoh penggunaan: Perguruan tinggi ini memberikan beasiswa terkhusus bagi mahasiswa berprestasi.
Sinonim terkhusus
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “terkhusus”:
– Khusus
– Teristimewa
– Terpilih
Antonim terkhusus
Berikut adalah beberapa antonim dari kata “terkhusus”:
– Umum
– Biasa
– Lazim
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan mengenai arti kata “terkhusus” menurut KBBI. Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda dalam memahami makna kata tersebut. Terima kasih telah mengunjungi blog kamus KBBI!