Pengertian Terem
Terem adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai ruangan atau tempat yang digunakan untuk melaksanakan pertemuan atau rapat.
Contoh Penggunaan Terem dalam Kalimat
1. Mereka akan menggunakan terem di lantai dua untuk mengadakan rapat.
2. Saya akan mempersiapkan terem ini untuk pertemuan besok.
3. Terem ini sangat luas dan nyaman untuk digunakan.
Antonim Terem
1. Kamar
2. Ruang
Sinonim Terem
1. Aula
2. Ruang pertemuan
3. Ruang rapat
Sumber: https://kbbi.web.id