Pendahuluan
Di dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata “wewenang”. Namun, apakah kita benar-benar mengerti arti dari kata tersebut? Dalam artikel ini, kita akan membahas arti wewenang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kita juga akan melihat contoh penggunaan kata “wewenang” dalam kalimat, antonimnya, dan sinonimnya.
Pengertian Wewenang
Menurut KBBI, wewenang dapat diartikan sebagai hak atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Dalam konteks ini, wewenang sering kali terkait dengan otoritas atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu lembaga.
Contoh Penggunaan Wewenang dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “wewenang” dalam kalimat:
- Kepala sekolah memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait kegiatan sekolah.
- Dalam perusahaan ini, hanya manajer yang memiliki wewenang untuk menggaji karyawan.
- Polisi memiliki wewenang untuk menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Antonim Wewenang
Antonim atau lawan kata dari “wewenang” adalah “tidak berwenang” atau “tidak memiliki wewenang”. Antonim ini menunjukkan kebalikan dari arti wewenang, yaitu ketiadaan hak atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.
Sinonim Wewenang
Sinonim atau kata-kata yang memiliki arti yang sama dengan “wewenang” antara lain adalah “hak”, “otoritas”, dan “kekuasaan”. Sinonim-sinonim ini dapat digunakan sebagai pengganti kata “wewenang” dalam kalimat.
Demikianlah penjelasan mengenai arti wewenang menurut KBBI. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami pengertian kata “wewenang” dan penggunaannya dalam kalimat.