RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) merupakan forum tertinggi dalam suatu perseroan terbatas (PT). Kewenangan RUPS sangat luas dan mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan jalannya perusahaan. Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), kewenangan RUPS diatur dalam Pasal 86 dan Pasal 87.
Pasal 86 UUPT menyebutkan bahwa RUPS berwenang untuk:
- Menyetujui atau menolak laporan tahunan kegiatan usaha perusahaan;
- Menyetujui atau menolak laporan keuangan tahunan perusahaan;
- Mengangkat dan memberhentikan anggota direksi dan komisaris;
- Menetapkan gaji, honorarium, dan tunjangan bagi anggota direksi dan komisaris;
- Menyetujui atau menolak rencana kerja dan anggaran perusahaan;
- Menyetujui atau menolak perubahan anggaran dasar perusahaan;
- Menyetujui atau menolak pembubaran perusahaan;
- Menyetujui atau menolak penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan perusahaan;
- Menyetujui atau menolak pemberian kuasa kepada anggota direksi untuk melakukan tindakan tertentu;
- Menyetujui atau menolak hal-hal lain yang berkaitan dengan jalannya perusahaan.
Demikianlah kewenangan RUPS yang diatur dalam UUPT. Kewenangan RUPS sangat luas dan mencakup berbagai hal penting yang berkaitan dengan jalannya perusahaan. Oleh karena itu, RUPS merupakan forum yang sangat penting bagi para pemegang saham dan manajemen perusahaan.
apa wewenang rups
Kewenangan RUPS sangat luas, meliputi berbagai hal penting, antara lain:
- Setuju laporan tahunan
- Setuju laporan keuangan
- Angkat/pecat direksi/komisaris
- Tetapkan RKAP
- Setujui anggaran perusahaan
Demikianlah lima kewenangan penting RUPS yang diatur dalam UUPT.
Setuju laporan tahunan
RUPS berwenang untuk menyetujui atau menolak laporan tahunan kegiatan usaha perusahaan.
- Laporan tahunan harus disusun oleh direksi.
Laporan tahunan memuat informasi tentang kegiatan usaha perusahaan selama satu tahun terakhir, termasuk laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan tata kelola perusahaan.
- RUPS harus diselenggarakan paling lambat enam bulan setelah tutup tahun buku.
Dalam RUPS, pemegang saham akan membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap laporan tahunan yang telah disusun oleh direksi.
- RUPS dapat menyetujui laporan tahunan secara keseluruhan atau sebagian.
RUPS juga dapat menolak laporan tahunan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Jika RUPS menolak laporan tahunan, maka direksi wajib memperbaiki laporan tersebut dan menyampaikannya kembali kepada RUPS.
RUPS selanjutnya akan membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap laporan tahunan yang telah diperbaiki.
Demikianlah penjelasan tentang kewenangan RUPS untuk menyetujui laporan tahunan kegiatan usaha perusahaan.
Setuju laporan keuangan
RUPS berwenang untuk menyetujui atau menolak laporan keuangan tahunan perusahaan.
- Laporan keuangan harus disusun oleh direksi.
Laporan keuangan memuat informasi tentang posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas perusahaan selama satu tahun terakhir.
- RUPS harus diselenggarakan paling lambat enam bulan setelah tutup tahun buku.
Dalam RUPS, pemegang saham akan membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh direksi.
- RUPS dapat menyetujui laporan keuangan secara keseluruhan atau sebagian.
RUPS juga dapat menolak laporan keuangan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Jika RUPS menolak laporan keuangan, maka direksi wajib memperbaiki laporan tersebut dan menyampaikannya kembali kepada RUPS.
RUPS selanjutnya akan membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap laporan keuangan yang telah diperbaiki.
Demikianlah penjelasan tentang kewenangan RUPS untuk menyetujui laporan keuangan tahunan perusahaan.
Angkat/pecat direksi/komisaris
RUPS berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan anggota direksi dan komisaris.
- Pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris dilakukan melalui RUPS.
RUPS dapat mengangkat dan memberhentikan direksi dan komisaris kapan saja, dengan atau tanpa alasan.
- RUPS harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari seluruh pemegang saham.
Keputusan RUPS untuk mengangkat dan memberhentikan direksi dan komisaris diambil berdasarkan suara terbanyak dari pemegang saham yang hadir.
- Direksi dan komisaris yang diangkat oleh RUPS harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UUPT dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Persyaratan tersebut antara lain meliputi persyaratan usia, pendidikan, pengalaman, dan integritas.
- Direksi dan komisaris yang diberhentikan oleh RUPS berhak atas pesangon dan penghargaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesangon dan penghargaan lainnya tersebut dibayarkan oleh perusahaan.
Demikianlah penjelasan tentang kewenangan RUPS untuk mengangkat dan memberhentikan anggota direksi dan komisaris.
Tetapkan RKAP
RUPS berwenang untuk menetapkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
- RKAP merupakan rencana kegiatan perusahaan selama satu tahun ke depan.
RKAP memuat informasi tentang target perusahaan, strategi yang akan digunakan untuk mencapai target tersebut, dan anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan strategi tersebut.
- RKAP disusun oleh direksi dan disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan.
RUPS harus diselenggarakan paling lambat tiga bulan sebelum dimulainya tahun buku.
- RUPS dapat menyetujui RKAP secara keseluruhan atau sebagian.
RUPS juga dapat menolak RKAP jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Jika RUPS menolak RKAP, maka direksi wajib memperbaiki RKAP tersebut dan menyampaikannya kembali kepada RUPS.
RUPS selanjutnya akan membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap RKAP yang telah diperbaiki.
Demikianlah penjelasan tentang kewenangan RUPS untuk menetapkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
Setujui anggaran perusahaan
RUPS berwenang untuk menyetujui anggaran perusahaan.
- Anggaran perusahaan merupakan rencana keuangan perusahaan selama satu tahun ke depan.
Anggaran perusahaan berisi informasi tentang pendapatan dan belanja perusahaan yang diperkirakan akan terjadi selama satu tahun ke depan. - Anggaran perusahaan disusun oleh direksi dan disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan.
RUPS harus diselenggarakan paling lambat tiga bulan sebelum dimulainya tahun buku. - RUPS dapat menyetujui anggaran perusahaan secara keseluruhan atau sebagian.
RUPS juga dapat menolak anggaran perusahaan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan RKAP yang telah disetujui. - Jika RUPS menolak anggaran perusahaan, maka direksi wajib memperbaiki anggaran tersebut dan menyampaikannya kembali kepada RUPS.
RUPS selanjutnya akan membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap anggaran perusahaan yang telah diperbaiki.
Demikianlah penjelasan tentang kewenangan RUPS untuk menyetujui anggaran perusahaan.
Conclusion
RUPS merupakan forum tertinggi dalam suatu perseroan terbatas (PT) yang memiliki kewenangan yang sangat luas. Kewenangan RUPS meliputi berbagai hal penting yang berkaitan dengan jalannya perusahaan, seperti menyetujui atau menolak laporan tahunan kegiatan usaha perusahaan, menyetujui atau menolak laporan keuangan tahunan perusahaan, mengangkat dan memberhentikan anggota direksi dan komisaris, menetapkan rencana kerja dan anggaran perusahaan, menyetujui atau menolak perubahan anggaran dasar perusahaan, menyetujui atau menolak penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan perusahaan, dan menyetujui atau menolak hal-hal lain yang berkaitan dengan jalannya perusahaan.
Dengan demikian, RUPS memegang peranan yang sangat penting dalam jalannya suatu perusahaan. RUPS merupakan forum bagi para pemegang saham untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi kinerja perusahaan. RUPS juga merupakan forum bagi manajemen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada para pemegang saham.
Demikianlah pembahasan tentang kewenangan RUPS. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca.