Arti "Blong" Menurut Kbbi

Pengertian “blong”

“Blong” adalah kata yang berasal dari bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “blong” memiliki arti sebagai berikut:

  1. gelisah; tidak tenang (karena merasa tidak enak hati, takut, dsb)
  2. tidak puas hati; merasa kecewa

Contoh Penggunaan “blong” dalam Kalimat

Untuk lebih memahami penggunaan kata “blong”, berikut ini adalah beberapa contoh kalimat yang mengandung kata tersebut:

  • Aku merasa blong karena belum menyelesaikan tugas kuliahku.
  • Setelah dihukum, dia terlihat blong dan tidak bisa berkata-kata.
  • Ia blong karena gagal memenangkan lomba.
  • Saat melihat keadaan kota yang rusak akibat bencana, hatiku blong.

Antonim “blong”

Berikut adalah beberapa antonim dari kata “blong” menurut KBBI:

  • Tenang
  • Puas
  • Bahagia

Sinonim “blong”

Di bawah ini adalah beberapa sinonim dari kata “blong” menurut KBBI:

  • Gelisah
  • Khawatir
  • Takut
  • Kecewa