“Palum”, Kata Baru dalam Bahasa Indonesia untuk Lawan Kata “Haus”
Baru-baru ini, khazanah kosakata bahasa Indonesia secara resmi diperkaya dengan penambahan kata baru, yaitu “palum”. Kata ini disahkan sebagai lawan kata (antonim) dari “haus”, yang selama ini belum memiliki padanan tunggal dalam bahasa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “palum” adalah nomina atau kata benda yang memiliki arti “sudah puas minum; hilang rasa haus”. Dengan demikian, kata ini digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang rasa hausnya telah hilang setelah minum.
Sebelum adanya kata “palum”, untuk mengungkapkan keadaan tidak haus, masyarakat Indonesia umumnya menggunakan frasa seperti “sudah tidak haus lagi” atau “sudah hilang hausnya”. Kini, dengan adanya “palum”, tersedia pilihan kata yang lebih ringkas dan baku.
Kata “palum” sendiri merupakan serapan dari bahasa daerah, yaitu bahasa Batak Pakpak yang berasal dari Sumatra Utara. Pengadopsian kata dari bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia ini merupakan salah satu upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk terus memperkaya kosakata bahasa Indonesia sekaligus melestarikan kekayaan bahasa daerah di nusantara.
Dengan masuknya “palum” ke dalam KBBI, kini bahasa Indonesia memiliki pasangan antonim yang sejajar, seperti lapar dengan kenyang, dan kini haus dengan palum.
Contoh penggunaan dalam kalimat:
- “Setelah minum dua gelas air kelapa, akhirnya saya merasa palum.”
- “Anak itu berhenti menangis dan terlihat tenang, sepertinya ia sudah palum.”