Arti Bangkai Menurut Kbbi

Pengertian Bangkai

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui website https://kbbi.web.id, berikut adalah arti dari kata “bangkai”:

1. Bangkai (Nomina)

Bangkai memiliki arti sebagai sesuatu yang tersisa dari suatu tubuh atau benda yang telah mati dan membusuk. Bangkai ini umumnya digunakan untuk merujuk pada tubuh hewan yang telah mati.

2. Bangkai (Nomina)

Di dalam bidang sejarah, bangkai dapat merujuk pada reruntuhan bangunan atau sisa-sisa yang telah hancur.

3. Bangkai (Nomina)

Dalam dunia kedokteran, bangkai dapat merujuk pada jaringan tubuh yang telah mati dan mengalami pembusukan.

Contoh Penggunaan Kata “Bangkai” dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “bangkai” dalam kalimat:

  1. Kami menemukan bangkai burung di halaman rumah.
  2. Bangkai kapal karam ditemukan di dasar laut.
  3. Para ahli forensik sedang memeriksa bangkai tubuh korban.

Antonim Bangkai

Berdasarkan KBBI, kata “bangkai” tidak memiliki antonim yang spesifik. Sebagai gantinya, beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan “bangkai” adalah:

  • Hidup
  • Segar
  • Baik

Sinonim Bangkai

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna serupa dengan “bangkai”:

  • Mayat
  • Trup
  • Korban