Pengertian bertanda-tandaan
Bertanda-tandaan adalah kata benda yang berasal dari kata dasar “tanda” dengan awalan “ber-” dan akhiran “-an”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bertanda-tandaan memiliki arti sebagai berikut:
1. Tanda-tanda yang menunjukkan suatu hal atau keadaan.
2. Peringatan atau petunjuk yang memberikan informasi tentang sesuatu.
Contoh penggunaan kata bertanda-tandaan dalam kalimat:
1. Saat memasuki kawasan taman nasional, terdapat bertanda-tandaan larangan membuang sampah sembarangan.
2. Pada jalan raya, kita akan menemui bertanda-tandaan yang memberikan informasi tentang batas kecepatan yang diizinkan.
3. Ketika hendak melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, penting untuk memperhatikan bertanda-tandaan keberangkatan yang tertera di papan informasi.
Antonim bertanda-tandaan
Berdasarkan KBBI, antonim atau lawan kata dari bertanda-tandaan adalah “tanpa-tanda-tandaan”.
Sinonim bertanda-tandaan
KBBI tidak memberikan sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama dengan bertanda-tandaan.