Arti Bihalal Menurut Kbbi

Pengertian Bihalal

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs https://kbbi.web.id, kata “bihalal” memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:

  1. Membuat sesuatu yang sebelumnya tidak halal menjadi halal.
  2. Memberikan izin atau membolehkan sesuatu yang sebelumnya diharamkan.
  3. Mengubah status sesuatu menjadi halal.

Contoh Penggunaan Bihalal dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “bihalal” dalam kalimat:

  • Restoran ini berhasil bihalal menu mereka dengan menggunakan bahan-bahan halal dan memperoleh sertifikasi dari lembaga yang berwenang.
  • Perusahaan tersebut memutuskan untuk bihalal produknya dengan menghilangkan bahan-bahan yang dianggap tidak halal oleh konsumen muslim.
  • Sangat penting bagi produsen makanan untuk memastikan bahwa proses produksi dan bahan-bahan yang digunakan telah bihalal.

Antonim Bihalal

KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim dari kata “bihalal”. Oleh karena itu, tidak ada antonim yang dapat diberikan.

Sinonim Bihalal

Berikut adalah beberapa sinonim yang memiliki makna serupa dengan kata “bihalal”:

  • Memperhalalkan
  • Menjadikan halal
  • Membolehkan
  • Melegalkan