Hukum permintaan dan penawaran merupakan dasar dari ekonomi pasar, di mana harga suatu barang atau jasa ditentukan oleh interaksi antara permintaan dan penawaran.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang diinginkan oleh konsumen pada suatu harga tertentu, sedangkan penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia di pasar pada suatu harga tertentu. Hukum permintaan dan penawaran menyatakan bahwa ketika harga suatu barang atau jasa naik, permintaan akan turun dan penawaran akan naik. Sebaliknya, ketika harga suatu barang atau jasa turun, permintaan akan naik dan penawaran akan turun.