Ciri-ciri Firma Beserta Kelebihan dan Kekurangannya


Ciri-ciri Firma Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Firma merupakan salah satu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan untuk menjalankan usaha bersama dan memperoleh keuntungan bersama. Firma tidak memiliki pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan, sehingga tanggung jawab para pemilik firma tidak terbatas pada modal yang disetorkan saja, melainkan juga harta pribadi mereka.

Ada beberapa ciri-ciri firma yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya, antara lain:

Baca juga: Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

ciri ciri firma

Firma memiliki beberapa ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya. Berikut ini adalah 6 ciri-ciri firma yang penting untuk diketahui:

  • Persekutuan dua orang atau lebih
  • Tujuan usaha bersama
  • Tanggung jawab tidak terbatas
  • Harta pribadi dan harta perusahaan tidak terpisah
  • Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama
  • Pengelolaan dilakukan bersama-sama

Selain ciri-ciri di atas, firma juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihan firma antara lain: mudah didirikan, modal yang dibutuhkan relatif kecil, dan pengelolaan yang fleksibel. Kekurangan firma antara lain: tanggung jawab tidak terbatas, risiko kerugian yang lebih besar, dan kesulitan dalam pengambilan keputusan.

Persekutuan dua orang atau lebih

Firma merupakan persekutuan dua orang atau lebih yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama dan memperoleh keuntungan bersama. Para pemilik firma disebut sekutu, dan mereka memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap utang dan kewajiban firma. Artinya, jika firma mengalami kerugian, para sekutu harus menanggung kerugian tersebut dengan harta pribadi mereka, tidak hanya terbatas pada modal yang mereka setorkan.

Persekutuan firma dapat didirikan oleh dua orang atau lebih, tanpa batasan jumlah maksimal sekutu. Namun, dalam praktiknya, firma biasanya didirikan oleh 2-5 orang saja. Hal ini karena semakin banyak jumlah sekutu, maka semakin rumit pengelolaan firma dan semakin besar potensi terjadinya konflik di antara para sekutu.

Firma didirikan dengan membuat akta pendirian firma yang memuat nama firma, tempat kedudukan firma, maksud dan tujuan firma, nama-nama sekutu dan alamatnya, besarnya modal yang disetorkan oleh masing-masing sekutu, pembagian keuntungan dan kerugian, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang disepakati oleh para sekutu. Akta pendirian firma harus disahkan oleh notaris dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah firma didirikan, para sekutu harus menjalankan usaha bersama sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam akta pendirian firma. Pengelolaan firma dilakukan secara bersama-sama oleh para sekutu, atau dapat juga ditunjuk seorang atau beberapa sekutu sebagai pengurus firma. Para sekutu bertanggung jawab penuh atas segala keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengurus firma.

Demikian penjelasan mengenai ciri-ciri firma yang pertama, yaitu persekutuan dua orang atau lebih. Semoga bermanfaat.

Tujuan usaha bersama

Tujuan usaha bersama merupakan salah satu ciri-ciri firma yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya. Firma didirikan oleh para sekutu dengan tujuan untuk menjalankan usaha bersama dan memperoleh keuntungan bersama. Artinya, para sekutu memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan firma, yaitu untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

  • Untuk memperoleh keuntungan bersama

    Tujuan utama firma adalah untuk memperoleh keuntungan bersama. Keuntungan yang diperoleh firma dibagi di antara para sekutu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

  • Untuk mengembangkan usaha

    Firma didirikan dengan tujuan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada atau untuk memulai usaha baru. Dengan adanya firma, para sekutu dapat объединить modal, tenaga, dan keahlian mereka untuk mengembangkan usaha bersama.

  • Untuk mengurangi risiko usaha

    Firma dapat membantu mengurangi risiko usaha karena para sekutu berbagi risiko dan tanggung jawab bersama. Jika firma mengalami kerugian, kerugian tersebut ditanggung bersama oleh para sekutu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

  • Untuk memperluas jaringan bisnis

    Firma dapat membantu memperluas jaringan bisnis karena para sekutu memiliki koneksi dan relasi yang berbeda-beda. Dengan adanya firma, para sekutu dapat saling berbagi koneksi dan relasi mereka untuk mengembangkan usaha bersama.

Demikian penjelasan mengenai tujuan usaha bersama sebagai salah satu ciri-ciri firma. Semoga bermanfaat.

Tanggung jawab tidak terbatas

Tanggung jawab tidak terbatas merupakan salah satu ciri-ciri firma yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya. Dalam firma, para sekutu memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap utang dan kewajiban firma. Artinya, jika firma mengalami kerugian, para sekutu harus menanggung kerugian tersebut dengan harta pribadi mereka, tidak hanya terbatas pada modal yang mereka setorkan.

Tanggung jawab tidak terbatas ini berlaku untuk semua sekutu, baik yang aktif maupun yang pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang terlibat langsung dalam pengelolaan firma, sedangkan sekutu pasif adalah sekutu yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan firma tetapi hanya menyetor modal.

Tanggung jawab tidak terbatas ini memiliki beberapa konsekuensi, antara lain:

  • Para sekutu harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tindakan karena jika terjadi kerugian, mereka harus menanggung kerugian tersebut dengan harta pribadi mereka.
  • Para sekutu harus memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik karena jika firma mengalami kesulitan keuangan, para kreditur dapat menuntut para sekutu secara pribadi untuk membayar utang firma.
  • Para sekutu harus memiliki aset pribadi yang cukup untuk menutupi potensi kerugian firma karena jika firma mengalami kerugian yang besar, para sekutu dapat kehilangan seluruh aset pribadi mereka.

Meskipun tanggung jawab tidak terbatas memiliki beberapa risiko, namun ada juga beberapa keuntungan dari tanggung jawab tidak terbatas ini, antara lain:

  • Para sekutu memiliki motivasi yang kuat untuk bekerja keras dan mengembangkan firma karena mereka tahu bahwa keuntungan yang mereka peroleh akan lebih besar daripada kerugian yang mereka tanggung.
  • Para sekutu memiliki kontrol yang lebih besar terhadap firma karena mereka tidak perlu khawatir dengan kepentingan pihak luar seperti pemegang saham.
  • Para sekutu dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat karena mereka tidak perlu melalui prosedur yang panjang seperti rapat umum pemegang saham.

Demikian penjelasan mengenai tanggung jawab tidak terbatas sebagai salah satu ciri-ciri firma. Semoga bermanfaat.

Harta pribadi dan harta perusahaan tidak terpisah

Harta pribadi dan harta perusahaan tidak terpisah merupakan salah satu ciri-ciri firma yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya. Dalam firma, tidak ada pemisahan antara harta pribadi para sekutu dan harta perusahaan. Artinya, semua harta yang dimiliki oleh firma dianggap sebagai harta pribadi para sekutu, dan sebaliknya semua harta pribadi para sekutu juga dianggap sebagai harta perusahaan.

Konsekuensi dari tidak adanya pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan ini adalah sebagai berikut:

  • Jika firma mengalami kerugian, maka para sekutu harus menanggung kerugian tersebut dengan harta pribadi mereka, tidak hanya terbatas pada modal yang mereka setorkan.
  • Jika salah satu sekutu meninggal dunia atau mengundurkan diri dari firma, maka harta pribadi sekutu tersebut dapat digunakan untuk membayar utang firma.
  • Jika firma dinyatakan pailit, maka seluruh harta kekayaan firma, termasuk harta pribadi para sekutu, dapat disita oleh kreditur untuk membayar utang firma.

Tidak adanya pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan ini memiliki beberapa risiko bagi para sekutu, antara lain:

  • Para sekutu dapat kehilangan seluruh harta pribadi mereka jika firma mengalami kerugian yang besar.
  • Para sekutu dapat dituntut secara pribadi oleh kreditur firma jika firma tidak dapat membayar utangnya.
  • Para sekutu tidak dapat menjual atau mengalihkan harta pribadi mereka tanpa persetujuan dari para sekutu lainnya.

Namun, tidak adanya pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan ini juga memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Para sekutu memiliki motivasi yang kuat untuk bekerja keras dan mengembangkan firma karena mereka tahu bahwa keuntungan yang mereka peroleh akan lebih besar daripada kerugian yang mereka tanggung.
  • Para sekutu memiliki kontrol yang lebih besar terhadap firma karena mereka tidak perlu khawatir dengan kepentingan pihak luar seperti pemegang saham.
  • Para sekutu dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat karena mereka tidak perlu melalui prosedur yang panjang seperti rapat umum pemegang saham.

Demikian penjelasan mengenai harta pribadi dan harta perusahaan tidak terpisah sebagai salah satu ciri-ciri firma. Semoga bermanfaat.

Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama

Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama merupakan salah satu ciri-ciri firma yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya. Dalam firma, para sekutu berbagi keuntungan dan kerugian secara proporsional sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

  • Pembagian keuntungan

    Keuntungan yang diperoleh firma dibagi di antara para sekutu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Kesepakatan pembagian keuntungan ini biasanya dituangkan dalam akta pendirian firma. Pembagian keuntungan dapat dilakukan secara merata atau berdasarkan kontribusi masing-masing sekutu terhadap firma.

  • Pembagian kerugian

    Kerugian yang dialami firma ditanggung bersama oleh para sekutu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Kesepakatan pembagian kerugian ini biasanya juga dituangkan dalam akta pendirian firma. Pembagian kerugian dapat dilakukan secara merata atau berdasarkan kontribusi masing-masing sekutu terhadap firma.

  • Solidaritas di antara para sekutu

    Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama oleh para sekutu menumbuhkan solidaritas di antara para sekutu. Para sekutu saling membantu dan mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

  • Meningkatkan motivasi para sekutu

    Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama oleh para sekutu meningkatkan motivasi para sekutu untuk bekerja keras dan mengembangkan firma. Para sekutu tahu bahwa semakin besar keuntungan yang diperoleh firma, semakin besar pula keuntungan yang mereka terima. Sebaliknya, semakin besar kerugian yang dialami firma, semakin besar pula kerugian yang mereka tanggung.

Demikian penjelasan mengenai keuntungan dan kerugian ditanggung bersama sebagai salah satu ciri-ciri firma. Semoga bermanfaat.

Pengelolaan dilakukan bersama-sama

Pengelolaan firma dilakukan bersama-sama oleh para sekutu. Artinya, semua keputusan penting mengenai firma diambil secara bersama-sama oleh para sekutu. Keputusan-keputusan tersebut meliputi:

  • Jenis usaha yang akan dijalankan firma
  • Lokasi usaha firma
  • Modal yang akan digunakan firma
  • Pembagian keuntungan dan kerugian firma
  • Pengangkatan dan pemberhentian pengurus firma
  • Pembubaran firma

Pengelolaan firma secara bersama-sama ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Semua sekutu memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pengelolaan firma.
  • Keputusan-keputusan yang diambil lebih matang karena mempertimbangkan pendapat semua sekutu.
  • Solidaritas di antara para sekutu semakin kuat karena mereka bekerja sama dalam mengelola firma.

Namun, pengelolaan firma secara bersama-sama juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

  • Pengambilan keputusan seringkali memakan waktu lama karena harus melalui diskusi dan musyawarah antara para sekutu.
  • Potensi terjadinya konflik di antara para sekutu cukup besar karena masing-masing sekutu memiliki kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.
  • Sulit untuk menjaga kerahasiaan informasi perusahaan karena semua sekutu memiliki akses terhadap informasi tersebut.

Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, para sekutu dapat menunjuk seorang atau beberapa sekutu sebagai pengurus firma. Pengurus firma bertugas untuk menjalankan pengelolaan firma sehari-hari sesuai dengan keputusan-keputusan yang telah diambil oleh para sekutu.

Demikian penjelasan mengenai pengelolaan dilakukan bersama-sama sebagai salah satu ciri-ciri firma. Semoga bermanfaat.

Conclusion

Demikian penjelasan mengenai ciri-ciri firma. Firma merupakan salah satu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan untuk menjalankan usaha bersama dan memperoleh keuntungan bersama. Firma memiliki beberapa ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan bentuk badan usaha lainnya, antara lain: persekutuan dua orang atau lebih, tujuan usaha bersama, tanggung jawab tidak terbatas, harta pribadi dan harta perusahaan tidak terpisah, keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, serta pengelolaan dilakukan bersama-sama.

Setiap ciri-ciri firma memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Para calon pengusaha harus memahami dengan baik ciri-ciri firma sebelum memutuskan untuk mendirikan firma. Dengan memahami ciri-ciri firma, para calon pengusaha dapat mempertimbangkan secara matang apakah firma merupakan bentuk badan usaha yang tepat untuk usaha mereka.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca yang sedang mencari informasi tentang ciri-ciri firma. Terima kasih telah membaca.