Arti Darurat Menurut Kbbi

Pengertian Darurat

Darurat adalah kondisi yang mendesak dan membutuhkan penanganan segera. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat adalah keadaan yang memerlukan penanganan segera akibat adanya bahaya atau kejadian yang mengancam jiwa, harta benda, atau keamanan.

Contoh Penggunaan Darurat dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata darurat dalam kalimat:

  1. Saat terjadi gempa bumi, segera berlindung di tempat yang aman karena itu adalah situasi darurat.
  2. Untuk mengatasi kebakaran, segera hubungi nomor darurat yang telah disediakan.
  3. Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mengumumkan status darurat kesehatan masyarakat.

Antonim Darurat

Antonim dari kata darurat adalah:

  • Normal
  • Stabil
  • Aman

Sinonim Darurat

Sinonim dari kata darurat adalah:

  • Krisis
  • Keadaan genting
  • Bahaya