Pengertian Debitor
Debitor merupakan kata serapan dari bahasa Latin, yaitu “debitor”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debitor memiliki arti sebagai berikut:
1. Orang yang berhutang atau memiliki utang
Debitor adalah orang yang memiliki kewajiban untuk membayar utang kepada pihak lain. Orang ini biasanya telah menerima pinjaman atau barang dari pihak lain, dan harus mengembalikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
2. Pihak yang menjadi peminjam dalam kontrak hutang-piutang
Debitor juga dapat merujuk pada pihak yang meminjam uang atau barang dalam kontrak hutang-piutang. Pihak ini bertanggung jawab untuk mengembalikan apa yang telah dipinjam sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
Contoh Penggunaan Debitor dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata debitor dalam kalimat:
1. Debitor harus membayar hutangnya tepat waktu.
Artinya: Orang yang berhutang harus mengembalikan utangnya tepat waktu.
2. Bank menagih debitor yang telah melewati batas waktu pembayaran.
Artinya: Bank mengingatkan orang yang berhutang yang telah melewati batas waktu pembayaran.
Antonim Debitor
Antonim atau lawan kata dari debitor adalah kreditur. Kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman atau memiliki tagihan terhadap orang lain.
Sinonim Debitor
Sinonim atau kata yang memiliki makna serupa dengan debitor adalah hutang, piutang, peminjam, atau penghutang.