Pengertian desa secara umum adalah suatu wilayah yang dihuni oleh sekelompok masyarakat dengan sistem pemerintahan sendiri dan mata pencaharian utama bertani. Desa merupakan lingkungan yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian dan biasanya bermukim di daerah pedesaan.
Namun, definisi desa menurut para ahli lebih luas. Beberapa ahli berpendapat bahwa desa adalah suatu wilayah yang memiliki ciri-ciri tertentu, seperti adanya sistem pemerintahan sendiri, mata pencaharian utama pertanian, dan kehidupan sosial masyarakat yang erat. Ada pula yang berpendapat bahwa desa adalah suatu wilayah yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang memiliki budaya dan adat istiadat yang sama.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa definisi desa tidak hanya terbatas pada wilayah yang dihuni oleh sekelompok masyarakat dengan sistem pemerintahan sendiri dan mata pencaharian utama pertanian. Desa juga dapat diartikan sebagai suatu wilayah yang memiliki ciri-ciri tertentu, seperti adanya sistem pemerintahan sendiri, mata pencaharian utama pertanian, dan kehidupan sosial masyarakat yang erat. Atau suatu wilayah yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang memiliki budaya dan adat istiadat yang sama.
Definisi Desa Menurut Para Ahli
Desa memiliki berbagai definisi menurut para ahli.
- Wilayah berpemerintahan sendiri
- Mata pencaharian utama pertanian
- Kehidupan sosial masyarakat erat
- Budaya dan adat istiadat sama
- Ciri-ciri tertentu
Definisi desa tidak hanya terbatas pada wilayah dengan pemerintahan sendiri dan mata pencaharian pertanian. Desa juga dapat diartikan sebagai wilayah dengan ciri-ciri tertentu, budaya dan adat istiadat yang sama.
Wilayah Berpemerintahan Sendiri
Salah satu ciri desa menurut para ahli adalah wilayah berpemerintahan sendiri. Artinya, desa memiliki pemerintahan sendiri yang mengatur kehidupan masyarakat desa. Pemerintahan desa biasanya dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa.
Kepala desa bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa. Kepala desa juga berwenang untuk membuat peraturan-peraturan desa yang berlaku di wilayah desanya.
Selain kepala desa, pemerintahan desa juga terdiri dari perangkat desa lainnya, seperti sekretaris desa, kepala urusan pemerintahan, kepala urusan kesejahteraan rakyat, kepala urusan pembangunan, dan kepala urusan keuangan. Perangkat desa ini membantu kepala desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
Pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Pemerintahan desa bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa. Pemerintahan desa juga bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan adanya pemerintahan sendiri, desa dapat mengatur kehidupan masyarakatnya sendiri sesuai dengan adat istiadat dan budaya setempat. Pemerintahan desa juga dapat membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Mata Pencaharian Utama Pertanian
Ciri lain desa menurut para ahli adalah mata pencaharian utama pertanian. Artinya, sebagian besar penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Pertanian yang dilakukan oleh masyarakat desa biasanya berupa pertanian tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Selain itu, masyarakat desa juga melakukan pertanian tanaman hortikultura, seperti sayuran dan buah-buahan.
Pertanian di desa biasanya dilakukan secara tradisional. Masyarakat desa menggunakan alat-alat pertanian sederhana, seperti cangkul, sabit, dan traktor. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, beberapa petani di desa mulai menggunakan alat-alat pertanian modern, seperti mesin pemanen dan traktor tangan.
Hasil pertanian yang diperoleh masyarakat desa biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sendiri. Namun, sebagian hasil pertanian juga dijual untuk mendapatkan uang. Uang yang diperoleh dari hasil penjualan pertanian digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian, peralatan rumah tangga, dan biaya pendidikan anak-anak.
Selain pertanian, masyarakat desa juga melakukan kegiatan ekonomi lainnya, seperti beternak, berdagang, dan kerajinan tangan. Namun, pertanian tetap menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat desa.
Dengan bertani, masyarakat desa dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri sekaligus mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Pertanian juga menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Kehidupan Sosial Masyarakat Erat
Ciri lain desa menurut para ahli adalah kehidupan sosial masyarakat yang erat. Artinya, masyarakat desa memiliki hubungan yang erat dan saling tolong-menolong. Masyarakat desa biasanya saling mengenal satu sama lain dan memiliki rasa kekeluargaan yang kuat.
Kehidupan sosial masyarakat desa biasanya ditandai dengan adanya gotong royong. Gotong royong adalah kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk kepentingan bersama. Misalnya, masyarakat desa bergotong royong untuk membangun jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Selain gotong royong, masyarakat desa juga memiliki tradisi saling membantu dalam berbagai hal. Misalnya, masyarakat desa saling membantu saat ada warga yang sedang sakit, meninggal dunia, atau sedang membangun rumah.
Kehidupan sosial masyarakat desa yang erat juga tercermin dalam kegiatan-kegiatan sosial yang sering diadakan di desa. Misalnya, masyarakat desa sering mengadakan acara kenduri, pengajian, dan peringatan hari-hari besar keagamaan.
Kehidupan sosial masyarakat desa yang erat menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan desa. Dengan adanya kehidupan sosial yang erat, masyarakat desa dapat saling bekerja sama untuk membangun desa mereka.
Budaya dan Adat Istiadat Sama
Ciri lain desa menurut para ahli adalah budaya dan adat istiadat yang sama. Artinya, masyarakat desa memiliki budaya dan adat istiadat yang sama yang diwariskan secara turun-temurun.
Budaya dan adat istiadat desa biasanya meliputi kesenian, bahasa, dan upacara adat. Kesenian desa biasanya berupa musik, tari, dan drama tradisional. Bahasa desa biasanya berupa bahasa daerah atau dialek setempat.
Upacara adat desa biasanya diadakan pada saat-saat tertentu, seperti kelahiran, pernikahan, kematian, dan panen raya. Upacara adat ini biasanya bertujuan untuk memohon keselamatan, menolak bala, dan mengucap syukur.
Budaya dan adat istiadat desa merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat desa. Budaya dan adat istiadat desa menjadi identitas dan jati diri masyarakat desa. Budaya dan adat istiadat desa juga menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke desa.
Budaya dan adat istiadat desa yang sama menjadi salah satu faktor pemersatu masyarakat desa. Dengan adanya budaya dan adat istiadat yang sama, masyarakat desa merasa memiliki ikatan batin yang kuat.
Ciri-Ciri Tertentu
Selain ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya, desa juga memiliki ciri-ciri tertentu lainnya, yaitu:
- Jumlah penduduk sedikit
Jumlah penduduk desa biasanya sedikit, berkisar antara ratusan hingga ribuan jiwa. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan dan sumber daya alam di desa.
- Wilayah terbatas
Wilayah desa biasanya terbatas, berkisar antara beberapa kilometer persegi hingga puluhan kilometer persegi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan yang tersedia untuk pemukiman dan pertanian.
- Mata pencaharian beragam
Mata pencaharian masyarakat desa tidak hanya terbatas pada pertanian. Masyarakat desa juga melakukan kegiatan ekonomi lainnya, seperti beternak, berdagang, dan kerajinan tangan.
- Prasarana dan sarana terbatas
Prasarana dan sarana di desa biasanya terbatas, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan puskesmas. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Ciri-ciri tertentu desa tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi geografis, sosial, dan budaya setempat. Namun, secara umum, ciri-ciri tersebut dapat digunakan untuk membedakan desa dengan kota.
Kesimpulan
Menurut para ahli, desa adalah wilayah yang memiliki ciri-ciri tertentu, seperti wilayah berpemerintahan sendiri, mata pencaharian utama pertanian, kehidupan sosial masyarakat yang erat, budaya dan adat istiadat yang sama, serta memiliki ciri-ciri tertentu lainnya.
Desa merupakan tempat yang nyaman untuk ditinggali karena memiliki lingkungan yang asri dan masyarakat yang ramah. Selain itu, desa juga memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian dan pariwisata.
Dengan demikian, desa memiliki peran yang penting dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada desa-desa di Indonesia agar dapat berkembang dan maju.