Pengertian “Dibajak”
“Dibajak” adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Menjadi korban perampokan di kapal laut atau pesawat udara.
- Diambil alih oleh pihak yang tidak berhak.
- Disusupi oleh orang yang tidak berhak atau tidak diundang.
Contoh Penggunaan “Dibajak” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “dibajak” dalam kalimat:
- Kapal tersebut dibajak oleh sekelompok perompak laut.
- Pesawat itu dibajak oleh seorang penumpang yang membawa senjata.
- Komputer pribadi saya dibajak oleh seorang hacker.
Antonim “Dibajak”
Terdapat beberapa kata yang merupakan antonim atau lawan kata dari “dibajak”. Berikut adalah beberapa contohnya:
- Diamankan
- Terlindungi
- Tersedia
Sinonim “Dibajak”
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan “dibajak”:
- Dirampas
- Diserobot
- Diambil alih