Arti Diresmikan Menurut Kbbi

Pengertian Diresmikan

Diresmikan adalah kata kerja yang memiliki arti dinyatakan atau diakui sebagai resmi atau sah oleh pihak yang berwenang. Kata ini berasal dari kata dasar “resmi” yang berarti sah, tertib, atau diakui oleh hukum atau pihak yang berwenang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

1. Gedung baru tersebut akan diresmikan oleh Gubernur pada hari Senin.

2. Proyek pembangunan jalan raya tersebut akan segera diresmikan oleh Presiden.

3. Acara pernikahan mereka akan diresmikan di gereja terdekat pada bulan depan.

Antonim Diresmikan

1. Ditolak

2. Dibatalkan

3. Dicabut

Sinonim Diresmikan

1. Disahkan

2. Ditetapkan

3. Dikuatkan

Sumber: https://kbbi.web.id