Pendahuluan
Disposisi adalah suatu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti dan makna berbeda-beda tergantung pada konteks penggunaannya. Kata ini diambil dari bahasa Latin “dispositio” yang berarti penempatan atau pengaturan. Dalam KBBI, disposisi memiliki beberapa arti yang berkaitan dengan tindakan penugasan atau pengaturan suatu pekerjaan.
Arti Disposisi Menurut KBBI
Arti Disposisi 1
Menurut KBBI, disposisi memiliki arti sebagai berikut:
- Tindakan menugaskan atau memberi tugas kepada seseorang agar melakukan sesuatu.
- Surat yang berisi petunjuk atau perintah kepada seseorang untuk melakukan tugas atau pekerjaan tertentu.
- Pembagian tugas atau pekerjaan kepada anggota suatu organisasi atau lembaga.
- Pengaturan atau penataan sesuatu agar terjadi keharmonisan atau keselarasan.
Arti Disposisi 2
Dalam dunia hukum, disposisi juga memiliki arti sebagai proses penyelesaian perkara yang dilakukan oleh hakim. Proses ini meliputi pengaturan persidangan, pemberian petunjuk kepada para pihak yang terlibat, dan penetapan jadwal sidang.
Contoh Penggunaan Disposisi dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan disposisi dalam kalimat:
- Atasan memberikan disposisi kepada bawahan untuk menyelesaikan laporan keuangan.
- Saya menerima disposisi dari kepala sekolah untuk mengikuti pelatihan guru.
- Disposisi surat masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk.
- Kepala perusahaan melakukan disposisi dalam pembagian tugas kepada departemen-departemen yang ada.
Antonim Disposisi
Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari disposisi:
- Tidak tertarik
- Tidak berminat
- Tidak menerima tugas
Sinonim Disposisi
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan disposisi:
- Tugas
- Tugaskan
- Perintahkan
- Penugasan
- Pengaturan